BAB II
PEMBAHASAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
PENDAHULUAN
Banyak
alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan.Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa
sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang
orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa
yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian
dalam berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang
kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan
rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian
pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa
masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan
dalam proses pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk
ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami
bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi
kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai
gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
A. Pengertian Masyarakat
Sebelum
kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu
tentang masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan
bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang
dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat
tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki
syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Harus ada pengumpulan manusia,dan
harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat tinggal alam waktu
yang lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Apabila
kita berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya dari sudut
antropologi,maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe
masyarakat:
Pertama,satu
masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian
kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai
satu kesatuan.
Kedua,masyarakat
yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
bidang,karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal
tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian
saja.
1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah
sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa
definisi (secara etimologis) “kota”dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa
Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti
pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Ada
beberapa ciri yamg menonjol pada
masyarakat kota.yaitu:
a)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)
Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)
Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang
terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)
Perubahan-perubahan social tampak
dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam
menerima hal-hal baru.
1.)
Perbedaan Desa dan Kota
Ada
beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.Antara lain sebagai berikut
Ø
Kota memiliki penduduk yang
jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
Ø
Lingkungan hidup di pedesaan sangat
jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan
alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø
Kegiatan utama penduduk desa berada
di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
Ø
Corak kehidupan social di desa dapat
dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Ø
Sistem pelapisan social di kota jauh
lebih kompleks daripada di desa.
Ø
Mobilitas (kemampuan bergerak)
social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
Ø
Bila terjadi pertentangan,di
usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai
hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Ø
Jumlah angkatan kerja yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2.
) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling
membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di
kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan
raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun
demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural
fungsional antara desa dan kota,
3.)
Aspek Positif dan Negatif
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima
unsure yang meliputi:
a)
Wisma
b)
Karya
c)
Marga
d)
Suka
e)
Penyempurnaan
2.Masyarakat Pedesaaan
A.Pengertian
Desa/pedesaan
Yang
di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai
berikut :
Desa
adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri.
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara
lain :
a.Di
dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar
batas-batas wilayahnya.
b.Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
c.Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian.
d.Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata
pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau
sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata
pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara
sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah
terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan
dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di
istilahkan:
a.konflik (pertengkaran)
b.Kontraversi (pertentangan )
c.Kompetisi(persiapan)
C.Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani indonesia
mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut:
a.petani itu tidak kolot,tidak bodoh
atau tidak malas.mereka sudah bekerja
keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b.sifat hidup penduduk desa atau
para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah
kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.
C.Urbanisasi dan Urbanisme
A.Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi
adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan
demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
Ø
Terjadinya arus perpindahan penduduk
dari desa ke kota;
Ø
Bertambah besarnya jumlah tenaga
kerja non agraria di sector tersier(jasa)
Ø
Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
Ø
Meluasnya pengaruh kota di daerah
pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
B.
Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada
dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.Adanya
pertambahan penduduk secara alamiyah
2.Terjadinya
arus perpindahan dari desa ke kota
3.Tertariknya
pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat
pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan
kerja
Faktor-faktor pendorong (push factors) adalah factor-faktor
yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya.
Sedangkan factor-faktor penarik (pull
factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila
dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang
desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1.Timbulnya
kemiskinan di pedesaan.
2.Penduduk
desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang
ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3.Di
desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.Rekreasi,salah
satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada
pekembangannya sangat lambat.
5.Penduduk
desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang
lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.Kegagalan
panen yang di sebabkan berbagai sebab
7.pertentangan
dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll.
è
Factor-faktor tersebut antara lain:
1.penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan.
2.Usaha
untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya
dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke
kota dan bekerja disana.
3.Bagi
orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.
4.Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5.Kelebihan
modal dikota lebih banyak daripada di desa.
6.Pendidikan,terutama
pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.Kota
merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan
sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat
Urbanisasi
Hubungan
antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota
keduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan
akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1.Terbentuknya
suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2.Makin
meningkatnya tuna karya,
3.pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan
masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha
Menanggulangi Urbanisasi
berbagai
tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1.Lokal
jangka pendek
a).Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b).Perbaikan
kampong melarat.
c).membuat
dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d)Memperluas
kesempatan kerja.
2.Lokal
jangka panjang
Salah
satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan
rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor-faktor
3.Nasional
jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah
migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan peraturan
perundang-undangan.
4.Nasional
jangka panjang
Dalam
perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat
perhatiaan secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat
direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b)rencana
pembangunan daerah
c)mengendalikan
industrialisasi di kota-kota besar
E.Urbanisme
untuk
membentuk definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang
berpendapat sebagai berikut:
1.adanya
golongan penduduk di kota
2.ada
suatu system pendidikan
3.adanya
suatu kekuasaan politik
4.ada
golongan pedagang dan pelayanan.
Menurut
King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama
keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.Adanya
pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2.Adanya
arus modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah di
sekitarnya.
3.Difusi
inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4.Migrasi
dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus
masuk ke daerah pedesaan.
KESIMPULAN
1.
Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama
yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama
(homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang
tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional
dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2.
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara
kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan
perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan
tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.
thank's informasinya, sangat bermanfaat.
BalasHapuswww.kiostiket.com